Sabtu, 27 Januari 2018

Tidak Mau Cerai, Suami Siram Air Soda Ke Wajah Istrinya


Tidak Mau Cerai, Suami Siram Air Soda Ke Wajah Istrinya
Tidak Mau Cerai, Suami Siram Air Soda Ke Wajah Istrinya

Berita Terkini, Tangerang - Seorang pria berasal dari Tangerang, Banten, ia telah mencoba menyiramkan aiar soda yang sedang mendidih ke wajah istri nya, yang bernama Dewi Purwanti. Diduga, pria tersebut tak mau cerai dengan istrinya.

Kapolsek Benda Kompol M Amar yang telah mengatakan, bahwa kejadian ini awal nya dari pelaku ini yang bernama Ade Noviaryanto telah mendatangi kontrakan korban di Jalan Rawa Kompeni RT 003 RW 008 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Pada tanggal 15 Januari 2018, pelaku yang telah datang dan menemui korban di kontrakan nya yang di karenakan ia tak terima cerai dengan  istri nya yang sudah menjadi TKI, kata Amar, pada hari Sabtu 26 Januari 2018.

Di dalam kontrakan nya, suami nya telah mengaku bahwa ia tidak mau cerai dengan istrianya. saat mereka adu mulut, suami nya pun telah merebus soda api hingga sudah mendidih.

Disaat soda api nya sudah mendidih, suami nya pun telah menyiramkan air bercampur dengan soda api ini kewajah istrinya, lalu suami nya melarikan diri, kata Amar.

Istrinya pun telah meminta pertolongan kepada tetangga. Ia pun telah di dilarikan ke rumah sakit Mitra Husada, Kalideres, Istri nya pun telah mengalami luka melepuh di bagian wajah kiri, paha kiri, dan tangan kirinya.


Memang sudah Di Rencanakan

Amar telah mengatakan, bahwa suami nya telah mengaku kecewa yang di karenakan istrinya minta cerami kepada istrinya, padahal, ia selama ini bekerja di luar negeri untuk mencari nafkah.

Makanya saat akan menemui korban, suami telah membawa soda api dari Kebumen, Jawa tengah dan memang sudah di rencanakan melakukan itu, kata ia.

Ia pun telah mengatakan, suami berniat menganiaya istri nya dengan air soda lantaran pernah merasakan efek dari terkena soda api. Suami nya pun telah mengaku bahwa saat itu sedang emosi hingga merencanakan kejahatan tersebut.

Memang pelaku sudah mengaku bahwa dia pernah ke soda api hingga menjadi melepuh dan gatal-gatal, maka nya ia ingin menggunakan itu untuk membuat wajah istrinya gatal-gatal dan rusak.

Setelah genap 10 hari melarikan diri, Ade pun akhir nya ke tangkap juga di Desa Wagir Pandan RT 03 RW 02 Kecamatan Rawokele, Kabupaten kebumen, Jawa Tengah.

Suami nya sekarang sudah kami amankan dengan jerat Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Amar.


EmoticonEmoticon