![]() |
| Satpol PP Sita Becak Yang Datang Dari Luar Kota |
Berita Terkini, Jakarta Barat - Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah menjaga perbatasan Ibu Kota untuk menghadang becak dari luar kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta ini yang bernama Yani Wahyu telah mengatakan, bahwa selasa 24 Januari lalu pihaknya sudah menangkap satu truk berisi becak-becak yang telah diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Kami akan jagain perbatasan, apabila mereka masuk Jakarta akan kami Sita. Nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Ia masuk, tangkap, kata Wahyu saat di hubungi, Jakarta pada hari Jumat 26 Januari 2018.
Penghadangan truk yang berisi becak telah di lakukan oleh Satpol PP di Daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Becak-becak ini telah kepergok ketika mereka berada di jalan besar. Untuk sementara, becak ini tidak boleh beroperasi di jalan besar.
Ini sesuai dengan perda pelarangan becak yang saat ini masih berlaku.
Wahyu telah mengatakan, tidak akan di kasih masuk, apabila masuk lagi akan kami tangkap. Pokoknya becak masuk Jakarta akan kami tangkap langsung, dan disita karena sudah melanggar perda. Untuk saat ini perdanya masih melarang, merakit, membuat, dan mengoperasionalkan becak, kata Yuni.
Perintah Dari Anies
Penangkapan becak yang datang dari luar Jakarta, lanjut ia, sesuai dengan intruksi Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut dari Anies, Anies hanya mengizinkan becak asli Jakarta yang sudah beroperasi di jalan kampung saja.
Kan ada kebijakan dari bapak Gubernur. Supaya diatur yang menjadi transportasi lingkungan, dekta pasar-pasar. Enggak boleh di jalan umum, bikin macet. Pak Gubernur maunya di jalan-jalan dalem, di kampung, kata yani.

EmoticonEmoticon