![]() |
| Ancam Video Mesum Disebarkan, Wibowo Setubuhi Pacarnya Hingga 10 Kali |
Berita Terkini. Tangerang - Seorang wanita yang berinisial CR (17) berasal dari Ciputat, Tangerang Selatan, sampai sekarang dia masih trauma dengan kejadian nahas yang sudah di alaminya. Sudah puluhan kali, ia di paksa untuk membuat mesum bersama sang pacar yang sudah memintanya bersetubuh di sebuah hotel di Ciputat.
Belakangan ini, CR pun sangat nekat dan ia mengadukan kejadian ini bersama ibu nya lalu mereka melaporkan kejadian yang sudah di alaminya. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta akhirnya pun di amankan polisi setelah ia melakukan 10 kali menyetubuhi korbannya.
Pria ini yang bernama Andri Wibowo (31) alias Ragil, ia pun tidak bisa membantahnya lagi, setelah unit perlindungan wanita dan anak PPA Polres Tangsel telah membekuknya.
Atas perbuatannya, ia akan kena hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap wanita yang masih di bawah umur. Bandar Sakong
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP yang bernama Alexander yang telah menerangkan bahwa Ragil dan wanita ini baru-baru kenalan semenjak bulan Maret yang lalu. Disaat itu juga Ragil pun ajak korban berjalan-jalan. Dari situ lah, kemudian korban pun di ajak kesebuah kamar hotel di Ciputat, Tangerang Selatan.
Ragil ini kenalan belum lama lagi, mereka pun baru akrab 2 bulan saja, Ragil pun telah mengajak CR ke sebuah Hotel dan Ragil pun mengajak korban membuat mesum di hotel, kata Alex.
CR pun telah memenuhi perbuatan yang sangat bejat Ragil hingga puluhan kali lantaran Ragil telah mengancam korban akan sebarkan video mesra mereka di media sosial.
"Jadi Ragil pun telah merekam adegan mereka, bergitu Ragil ada video mesum bersama ceweknya, video ini lah untuk mengancam CR dan meminta CR terus melakukan berulang-ulang kali. kata Alex.

EmoticonEmoticon