Senin, 12 Maret 2018

Polisi Tangkap Pria Pencabul 7 Anak di Jati Padang


Polisi Tangkap Pria Pencabul 7 Anak di Jati Padang
Polisi Tangkap Pria Pencabul 7 Anak di Jati Padang 

Berita Terkini, Jati Padang - Petugas kepolisian  telah menangkap seorang pria yang berinisial WED (17), dia adalah pelaku pencabulan tujuh anak di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ini saat di tangkap di rumah nya, Jalan Jati Padang, Pasar Minggu, pada hari Minggu, 11 March 2018.

Kabid Humas dari Poldar Metro Jaya Kombes yang bernama Raden Prabowo Argo Yuwono yang telah mengatakan, bahwa pelaku ini telah melakukan aksi nya itu sekitar akhir 2017 sampai 8 Maret 2018. Bandar Sakong

"Pria ini pun mengancam korban nya akan di pukul, di bunuh dan baru di lakukan pencabulan, kata Yuwono.

Kejadian ini telah terungkap di saat salah satu orangtua korban memergoki anak nya bersama pelaku. Kedua nya yang sedang memakai celana secara bersamaan.

"Korban langsung menghampiri ibu nya sendiri dan bercerita kepada ibu nya bahwa kejadian ini baru saja di cabuli oleh pria tersebut. Setelah korban bercerita kepada ibu nya, ternyata ada juga korban-korban lain nya yang telah mengaku bahwa mereka juga seringa di cabuli, jelas dia.


Pria mengakui

Menurut dari Yuwono, ketujuh korban itu yang masih berusia 7 tahun sampai 12 tahun. Kejadian ini pun tertuang dalam laporan dengan LP/480/K/III/2018/PMJ/RJS per tanggal 11 Maret 2018.

"Pria ini pun telah mengakui bahwa perbuataan nya yang di karenakan bernafsu dan keinginan pelaku sendiri, Yuwono menandaskan.


EmoticonEmoticon