Jumat, 02 Februari 2018

Zumi Zola di Cegah Berpergian Keluar Negeri, Jadi Tersangka?


Zumi Zola di Cegah Berpergian Keluar Negeri, Jadi Tersangka?
Zumi Zola di Cegah Berpergian Keluar Negeri, Jadi Tersangka?

Berita Terkini, Jambi - KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mencegah Gubernur Zumi Zola yang ingin pergi ke luar negeri. Dia pun telah di cegah yang di karenakan statusnya sebagai tersangka. Dia di cegah berpergian keluar negeri selama 6 bulan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menduga Zumi Zola juga terlibat dalam kasus nya proyek di Jambi.

KPK sudah menemukan barang buktinya awal nya ia telah terkait penerimaan hadiah atau janji terkait proyek. Proyek di Provinsi Jambi, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam Konferensi pers di KPK, Jakarta, pada hari Jumat 2 Januari 2018.

KPK pun telah menetapkan ZZ Gubernur Jambi, Kemudian ARN kepada Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, Basaria telah menambahkan.

Menurut dari Basaria, Zumi Zola bersama-sama dengan ARN ini telah di duga menerima hadiah yang sudah di janjikan terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi, Jumlahnya sekitar 6 miliar rupiah, kata Basaria.


EmoticonEmoticon