Senin, 30 Oktober 2017

Gubernur Anies Tidak Mau Perpanjang Izin Hotel Alexis

Tags

Gubernur Anies Tidak Mau Perpanjang Izin Hotel Alexis
Gubernur Anies Tidak Mau Perpanjang Izin Hotel Alexis


Berita Terkini, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengaku bahwa sekarang ia sangat lega setelah tak memperpanjang izin dua unit usaha Alexis, Griya pijat dan hotel. Hal ini telah menyelesaikan 1 dari 23 janji kampanyanye yakni menolak perpanjang izin Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis.

Menurut dari dia, realisasi ini adalah cermin cepatnya kinerja bersama Gubernur DKI Anies Baswedan. Terhitung, baru saja memasuki pekan kedua menjabat, kedua pimpinan itu telah merealisasikan janji kampanyenya.

"Yang di karenakan baru 2 minggu kerja, Tapi mereka bergitu cepat kerjanya, ujar Sandiaga.

Pemerintah DKI Jakarta pun tidak mau perpanjang dua unit usaha dari Alexis. Surat yang sudah terkait pun telah di tandatangani oleh Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Provinsi DKI, Edy Junaedi.

Anies Baswedan yang telah membenarkan hal itu. Menurut dari Anies, pihak Alexis pun telah menyalahi prosedur nya sama laporan dan bukti meraka pun telah di miliki yang terkait tindakan amoral di tempat hiburan tersebut.

Diposisi pun kita harus tegas tidak melegalkan protitusi, Anies Baswedan.

Pemerintah DKI Jakarta pun tak perpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis. Suratnya pun sudah dikeluarkan pada hari Sabtu, 28 Oktober 2017.

Surat tersebut pun telah di tandatangani oleh Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Penanaman Modan, ujar Edy Junaedi.

Surat Tersebut pun membeberkan mengapa surat itu tidak izinkan untuk di perpanjang. Informasi Yang sudah berkembang di media massa pun telah terkait dengan kegiatan yang tak diperkenankan dan dilarang penyelenggaran usaha Pijit dan hotel Alexis.

Setiap penyelengggaran usaha pariwisata harus mencegah segala bentuk perbuatan yang telah melanggar kesusilaan dan Kegiatan ini pun sangat melanggar hukum dilingkungan tempat hiburan di Alexis.

Pemerintah pun wajib untuk mengawasi tempat hiburan Alexis dan mereka juga harus mengendalikan kegiatan pariwisataan dalam mencegah hal-hal yang negatif bagi masyarakat luas.

Sehubungan dengan hal-hal yang di atas, pemohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata diGriya Pijit Alexis dan Hotel Alexis belum dapat kami proses.


EmoticonEmoticon