Selasa, 31 Oktober 2017

Dibantu Gojek Online, Artis Safitri Telah Tertangkap Narkoba


Dibantu Gojek Online, Artis Safitri Telah Tertangkap Narkoba
Dibantu Gojek Online, Artis Safitri Telah Tertangkap Narkoba


Berita Terkini, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengungkap kan kasus jual beli sabu dengan modus menggunakan Gojek Online. Dalam Kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap artis berinisial SF (24) sebagai pembeli.

Kasubdit I Narkotika di Polda Metro Jaya ini bernama Jean Calvijn Simanjuntak telah mengungkapkan, Artis Safitri telah memesan sabu ke bandar nya kini sekarang bandar nya lagi buronan polisi dan ia pun telah mentransfer sebanyak 950 ribu yang melalui sms banking. Kejadian ini pun telah sudah di lakukan beberapa kali dengan modus pengiriman dengan menggunakan Gojek Online.

Awalnya Bandar ini pun sudah menyentop dengan gojek online ditebet tanpa aplikasi, ia pun langsung dicegat. Sabu nya pun telah di bungkus dengan dititipkan kegojek online dan Ojek online mengantar mendapatkan upah sebesar Rp 350 ribu. Kejadian ini pun telah membuat gojek online curiga, Jean Calvijn di Polda Metro jaya, Jakarta, pada hari Senin 30 Oktober 2017.

Karena curiga, gojek online ini yang bernama Haryanto itu pun telah mendatangi Polda Metro Jaya dan haryanto pun juga mencertiakan kejadian ini dihadapan polisi. Bungkusan ini yang telah di terima Haryanto dari bandar pun langsung di buka kan kepada petugas Polda Metro jaya dan juga ditemukan bungkusan rokok kecil, cangklong, dan sabu seberat 0,6 gram

Atas bantuan dari gojek online ini pun telah mengungkap kan kasus ini, Petugas kepolisian akan memberikan penghargaan kepada gojek online itu, Rencana dari kepolisian akan mau memberikan penghargaan, ujar Jean Calvijn.

Sudah bergitu, pihak dari kepolisian pun belum memberitahukan apa yang nanti nya kami berikan kepada gojek online,
Jean Calvijn pun mau koordinasi dengan Pak Dir dulu nanti, Jean Calvijn memungkas


EmoticonEmoticon