Kamis, 07 Juni 2018

Maling Warung Tetangga, Abdul Ditembak Polisi


Maling Warung Tetangga, Abdul Ditembak Polisi
Maling Warung Tetangga, Abdul Ditembak Polisi

Berita Terkini, Sumsel - Polda Sumsel telah menembak kaki salah satu seorang perampok yang bernama Abdul (38) yang di karenakan ia mau menembaki polisi waktu di tangkap. Abdul bersama dua rekan-rekannya adalah perampok warung tetangganya dan menggasak uang 60 juta.

Disaat Abdul di tangkap dalam pelariannya di Desa Perasinan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada hari Rabu 6 Juni 2018. Sebanyak dua peluru polisi yang bersarang di kaki kanan nya.

Abdul beraksi bersama dua teman nya, Takim yang kami duluan di tangkap sedangkan NK masih buron di warung korban Ruslan yang merupakan tetangga nya di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Mereka telah berpura-pura berbelanja terlebih dahulu agar mereka mengetahui di mana letak uang simpanan milik korban. Dengan membawa senjata api rakitan dan membawa golok, mereka pun telah membongkar warung itu dan mereka juga mengambil uang milik korban di dalam laci.

Aksi mereka pun telah di nampak oleh korban. Beruntung sekali, korban tidak dilukai para pelaku yang di karenakan pelaku mendapatkan uang nya dan pelaku langsung kabur. Setelah itu, korban pun langsung melaporkan ke polisi namun para pelaku pun telah melarikan diri keluar kampung.

Abdul pun telah mengaku ia hanya mendapatkan jatah 10 juta dari aksinya. Sedangkan sisa uang nya telah di bawah dua rekan nya dan tidak bertemu lagi selama masa pelarian nya. Agen Poker

"Ruslan itu tetangga saya sendiri, kami incar yang karena ia lebih mudah. Tapi, ketahuan waktu mau kabur," kata Abdul.

Polda Sumsel Kompol yang bernama Akhmad Bakhtiar yang telah mengatakan bahwa ada nya pelaku telah di tembak yang di karenakan ia sempat mau melepaskan tembakan di saat waktu di kepung oleh polisi. Barang bukti pun sudah kami amankan seperti dua butir selongsong, pistol rakitan dan tiga butir peluru.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Tinggal satu pelaku lagi yang belum kami tangkap dan sekarang masih buronan polisi.


EmoticonEmoticon