Selasa, 26 Juni 2018

Bogor, AD Seorang Dukun Hampir Tiap Hari Cabuli Anak Tiri


Bogor, AD Seorang Dukun Hampir Tiap Hari Cabuli Anak Tiri
Bogor, AD Seorang Dukun Hampir Tiap Hari Cabuli Anak Tiri

Berita Terkini
, Bogor - Seorang dukun yang bernisial AD (55) harus mendekam di sel yang di karenakan perbuatan bejatnya. AD yang telah di laporkan karena ia sudah menyetubuhi anak tiri nya di rumah. Kawasan Kedung, Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

AD sehari-hari adalah seorang dukun yang telah mengaku-ngaku ia bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan sejumlah permasalahan. Kanit PPA dari Polresta Depok Ipda yang bernama Tamar telah mengatakan bahwa kejadian ini sudah terungkap setelah wanita itu telah mengadu kepada ibu kandung nya sendiri. Kemudian laporan ini pun akan di teruskan ke polisi.

"Kemudian si pelaku pun langsung kami amankan semalam, dan untuk saat ini masih kami minta keterangan dari dia, kata Tamar, pada haris Selasa 26 Juni 2018.

Wanita ini yang bernisial AD yang masih berumur 17 tahun. Wanita ini yang masih duduk di bangku SMA. Tindakan ini yang sangat bejat itu pun di lakukan di rumah pelaku.

"AD yang telah mengaku bahwa kepada anggota kami bahwa diri nya yang telah melakukan perbuatan seperti suami istri kepada anak tiri nya sendiri sudah sering kali mereka lalukan, dan pencabulan hampir setiap hari nya. Agen Poker

Ia yang telah mengatakan bahwa diri nya sudah memaksa wanita itu untuk melakukan hubungan yang bejat disaat istri nya keluar rumah, istri nya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Selain itu berdasarkan pengakuan korban, AD sduah sering kali melakukan kekerasan disaat mau menyetubuhi maupun mau mencabulinya, dengan cara mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke tembok.

"Sudah di lakukan sejak tahun yang lalu, kata AD.

Pelaku ini akan dikenakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana di atas 10 tahun.


EmoticonEmoticon