![]() |
| Tega, Rustina Buang Anak Hasil Dari Hubungan Gelap Dikantong Kresek |
Berita Terkini, Tanjung Priok - Seorang wanita yang bekerja menjadi rumah tangga ini yang bernama Rustina, kini sudah kami amankan di jajaran Polsek Tanjung Priok. warga jalan Villa Danau AC, no 5. Ia telah di duga yang di karenakan sudah membuang darah dagingnya yang masih berumur empat hari ke kantong kresek.
Kapolsek Tanjung Priok ini yang bernama Supriyanto yang telah mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari seorang saksi ini yang bernama Itaqul Amrilah ingin membuang sampah depan rumah nya. Lalu Yanto telah melihat ada kantong kresek yang bewarna merah di depan rumah nya.
Kemudian pun Yanto masuk ke rumah nya dan memanggil saksi teman nya, kemudian teman nya ini melihat dari pagar rumah nya yang terdapat kantong kresek yang sudah berisi mayat bayi laki-laki yang masih berumur kurang lebih empat hari saja.
Bergitu di temukan, para saksi pun telah memanggil Bandar Sakong pihak yang berwajib.
"Lalu Kanit Reskrim Polsek dari Tanjung Priok Iptu Gerhard Sijabat yang telah mencari saksi dan barang bukti di sekitar TKP tersebut. kata Gerhard.
Terungkap, berkat CCTV dari para tetangga yang sudah melihat seorang wanita itu telah di curigai.
Kemudian petugas kepolisian pun telah menginterogasi kepada Rustina. Kini sudah di amankan celana dalam, sebuah ember, handuk yang bewarna biri dan satu pasang baju dan celana warna kuning.
Untuk sementara ini, petugas kepolisian pun telah mendalami kejadian hubungan gelap atas mati nya seorang bayi laki-laki. Atas perbuataan nya Rustina ini akan di ancam pasal Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU RI no 35 Tahun 2014 dan akan di penjarakan 10 tahun.

EmoticonEmoticon