Kamis, 08 Maret 2018

Siswa SMA Membunuh Gurunya Akan Divonis 6 Tahun Penjara


Siswa SMA Membunuh Gurunya Akan Divonis 6 Tahun Penjara
Siswa SMA Membunuh Gurunya Akan Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini, Jawa Timur - Pengadilan dari Negeri Sampang, Jawa Timur, pada hari Selasa, memvonis telah bersalah seorang siswa SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Guru ini telah meninggal dunia yang bernama Ahmad Budi Cahyanto, dengan hukuman enam tahun kurungan penjara.

HA yang di nyatakan telah bersalah karena ia sudah melakukan penganiayaan terhadap guru nya sendiri hingga menyebabkan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Telah di nyatakan terdakwa Moh Holili sudah terbukti bahwa ia melakukan tindak pidana pembunuhan terhadapa orang lain, kata Hakim ketua yang telah menangani kasus itu, Purnama, saat ini telah membacakan amar putusan di pengadilan Negeri Sampang, pada hari Kamis 8 March 2018.

Majelis Hakim pun telah menyatakan bahwa HA terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Keputusan majelis hakim ini lebih ringan dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelum nya, jaksa pun telah menuntut HA dengan hukumam 7 Tahun 6 bulan. HA akan menjalani hukuman di lapas Anak Blitar, Jawa Timur.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Hafid Syafii, yang telah menyatakan bahwa pihaknya pun masih berpikir atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang itu.

"Kami sebagai tim kuasa hukum HA masih belum mengambil sikap dan akan berpikir-pikir dalam seminggu ini," katanya Hakim.

Penganiayaan ini pun telah berujung maut terhadap guru seni rupa di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Ahmad Budi Thajyanto, yang sudah dilakukan oleh muridnya sendiri, HA, pada 1 Februari 2018, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.

Disaat kegiatan belajar, HA ini telah menggubri dan ia juga mengganggu teman lain nya. Korban pun telah menegur HA agar ia mengejarkan tugas nya yang seperti teman lain nya.

Akan tetapi, teguran ini pun tidak dihiraukan oleh HA. Kemudian korban pun telah menggoreskan cat ke pipi pelaku nya.

Pelaku pun tak terima dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak sopan. yang di karenakan tidak sopan nya, korban nya pun telah memukul pelaku dengan kertas absen.


EmoticonEmoticon