![]() |
| Tiba di Jakarta, 4 Tersangka Penyelundup Sabu 1,6 Ton Marah-marah ke Kamera |
Berita Terkini, Jakarta - Empat tersangka Kasus penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton beserta barang bukti, pada hari Sabtu 24 Februari 2018. siang nya. Mereka telah tertangkap di perairan Batam dan akan di terbangkan ke Jakarta. Pemindahan ini akan mendapatkan pengawalan yang sangat ketat dari belasan anggota Brimob Polri yang bersenjata lengkap.
Namun, salah satu tersangka telah marah-marah di saat tiba di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Sabtu 24 Februari 2018 siang. Tersangka ini yang sudah di perkirakan berumur 60-an tahun itu ia berteriak ke arah kamera.
Awalnya 4 tersangka ini yang telah mengenankan baju tahanan yang berwarna orange dan di borgol itu duduk dengan tenang di samping tumpukan barang bukti sabu yang seberat 1,6 ton.
Disaat menyadari sejumlah kamera pearta menyorot ke arah pelaku, namun salah satu dari tersangka telah berbicara dengan menggunakan bahasa mandarin dengan suara yang sangat tinggi. Sesekali ia pun telah menunjkkan bahasa isyarat nya dan ia pun telah menggunakan tangan nya agar tanga nya mendekati karmera.
Akan tetapi, kejadian ini pun akan di kuasai penyidik Dit IV Narkoba Bareskrim Polri. Tersangka pun telah diam dan ia kembali duduk tenang seperti semula. Tidak berselang lama. empat tersangka ini pun langsung digiring ke ruang penyidikan.
Wadir IV Narkoba Bareskrim Polri Kombes yang bernama Krisno Siregar tidak heran melihat tingkah mereka yang penyelundup narkoba sabu. Rupanya, mereka pun sempat membuat keributan saat dirilis di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami sudah periksa oleh dokter, sejauh ini kesehatan baik, tensi baik, jadi mungkin saja setres. Orang kalau lagi keadaan ditangkap apalagi mereka sudah berhari-hari dalam kapal," kata Krisno.
Kapal Tidak Ada Dokumen
![]() |
| Tiba di Jakarta, 4 Tersangka Penyelundup Sabu 1,6 Ton Marah-marah ke Kamera |
Sebelum nya, petugas kepolisian pun sudah mengamankan satu unik kapal mereka yang berisi ketam asal dari Taiwan tetapi mereka memakai Bendera Singapore dan mereka pun tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal nya.
Dalam penangkapan itu, Polri juga mengamankan empat tersangka yang bernama Tan Hui (43), Tan Mai (63), Tan Yi (33) yang merupakan nakhoda kapal nya ini yang bernama Liu Yin Hua (63).


EmoticonEmoticon