![]() |
| Pembacok Karyawan Aksesoris HP Akan Dikurungkan 8 Tahun Penjara |
Berita Terkini, Jakarta Barat - Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, telah menahan, pria yang telah membacok karyawan di sebuah toko aksesoris hp di Tamansari, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan untuk sementara, pria ini telah mengaku sudah menrencanakan aksi nya yang di karenakan sangat kesel terhadap pemilik toko tersebut.
Sebuah rekam ini telah menyaksikan kekerasaan yang sudah terjadi di sebuah toko aksesoris hp di Lokasari Square, Tamansari, Jakarta Barat. Dari rekaman tersebut sudah terlihat sangat jelas.
Bergitu pria ini nampak CCTV, ia pun langsung memburu pemilik toko dengan golok terhunus. Bahkan pelaku pun juga mengejar pemilik toko hingga kedalam toko. Aksi pria ini telah membuat para karyawan toko berhamburan keluar.
Atas perbuatan nya. pria ini pun kini jadi tersangka. dan kini ia di kurungkan di sel tahanan Polsek Tamansari. Sasaran pelaku sebenarnya adalah pemilik toko tersebut ini yang bernama First Stevany, namun karena salah sasaran, pelaku pun justru melukai salah satu seorang karyawan yang bernama Martha.
Sehari setalah insiden kejadian pembacokan, di toko all aksesoris, yang berada di Lokasari Square, yang masih di tutup. Sementara martha, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat.
Aksi kejadian ini pun telah di duga kekesalan pelaku terhadap pemilik toko nya. yang di karenakan pelindung hp yang sudah di pesannya tak kunjung datang. Untuk sementara, tersangka ini yang bernama Suwarno ini telah terjerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaa dengan pemberatanm dan terancam hukuman 8 tahun penjara.

EmoticonEmoticon