![]() |
| Dua Pria Ditangkap Karena Terkait Video Mesum Sesama Jenis di Depok |
Berita Terkini, Depok - Dua pasangan ini yang telah di duga sudah menyebarkan video mesum nya sesama jenis yaitu Muchin (32) dan Saputra (22) mereka telah di tangkap di jajaran Polresta Depok, pada hari Sabtu 21 Januari 2018 kemarin.
Kedua pria ini pun kami amankan sekitar pukul 22.30 WIB, kata Kabag Humas Polresta Depok AKP yang bernama Sutrisno di saat konfirmasi di Jakarta.
Sutrisno pun telah mengatakan, bahwa dua pria ini sudah melakukan adegan mesum dan merekamnya disebuah tempat gym di Kawasan Depok, Jawa Barat. Kemudian video ini pun telah di sebarkan melalui akun media sosial di Twitter.
Dari pengakuan kedua pria ini, sambung Sutrisno, mereka sangat sengaja merekam dan penyebar Video Mesum ini dengan maksud nya mereka memasarkan diri nya bahwa mereka pemuas nafsu penyuka sesama jenis.
Dari penangkapan ini kami juga menyita satu kaos oblong putih yang telah di pakai mereka disaat mereka sedang beradegan dan kami juga menyita 3 unit telepon genggam mereka, kata Sutrisno.
Atas perbuatan mereka, kedua pria ini harus di tahan dan di kenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE.

EmoticonEmoticon