![]() |
| Usai Cabuli Siswi SD, Pria Ini Kasih Rp 2 Ribu |
Berita Terkini, Surabaya - Polrestabes Surabaya telah mengungkap kan sebuah kasus pencabulan dengan anak kecil yang masih seorang siswi di sebuah sekolah dasar kawasan Surabaya Barat.
Pelaku ini yang berinisial MK ia adalah seorang tukang kebun dan petugas kebersihan di Sekolah itu, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes di Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana kepada wartawan dalam jumpa pers di Surabaya pada hari jumat, 8 Desember 2017.
Mk ini telah di tangkap setelah Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari orangtua korban. Awalnya kedua orang tua korban yang masih berusia 8 atau 9 tahun ini yang sudah bercerita kepada masing-masing ke orang tua nya, kemudian mereka pun laporkan ke Polrestabes diSurabaya.
Petugas kepolisian pun telah melakukan penangkapan terhadap Mk dan ia pun di tangkap di rumah nya, di Jalan Bandar Rejo Surabaya. Kemudian polisi pun tahu bahwa pria ini yang masih berusia 46 tahun ini telah melakukan pencabulan lima orang siswa di sekolah tersebut.
Mk yang berkerja sebagai petugas kebersihan di sekolah sejak 2014. Sejak itu juga ia pun telah melakukan perbuatan asusila sehingga sekarang terhitung sebanyak lima orang siswa yang telah menjadi korban nya.
Menurut dari Dewa, pria ini yang sudah memiliki dua orang anak itu yang selalu menyasar korban duduk bangku kelas 2 atau 3 disekolah dasar setempat. Semua korbannya cewek, rata-rata nya semua yang masih berusia 8 atau 9 tahun.
Pencabulan ini yang telah di lakukan waktu jam istirahat. Awalnya MK ini mengamati anak-anak yang sedang bermain waktu jam istirahat, lalu MK pun telah mendekati anak-anak dan ia pun secepat nya langsung melakukan tindakan asusila terhadap anak kecil yang masih SD itu.
Sangat jarang Mk pun memberikan anak uang yang sebesar Rp 2 ribu usai ia mencabuli korban nya, dengan begitu ia pun telah menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
Kini Mk akan di beri ancam hukuman 16 tahun penjara. Polisi juga telah menjeratnya dengan Pasal 82 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak kecil.

EmoticonEmoticon