![]() | |
| Polisi Tangkap Mahasiswa Saat Membawa Ganja Untuk Liburan ke Pulau Tidung |
Berita Terkini, Pulau Tidung - Petugas kepolisian telah meringkus dua mahasiswa yang berinisial AY (22) dan RR (20) lantaran mereka telah membawa ganja yang kering saat di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, pada hari Jumat 30 Desember 2017.
Penangkapan ini setelah petugas kepolisian yang telah melakukan pengeledahan terhadap RR saat ia baru sampai ke dermaga Pulau Tidung dengan menaiki kapal Bahari Express.
Kepolisian pun sudah curagai sejak mereka turun dari kapal yang di temukan 3 bungkus daun ganja kering dari kantung celana mereka, kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Viktor Siagian yang telah melalui keterangan tertulis.
Ketika RR diinterogasi, RR pun telah mengaku ganja ini yang ia dapatkan tiga paket ganja kering itu dari AY. Kemudian polisi pun telah menangkap AY yang sudah berada di penginapan di Pulau Tidung.
Dari penangkapan dua mahasiswa ini, polisi telah menyita barang bukti ganja yang seberat 36 gram, kertas papir, dan uang tunai sebesar Rp 850ribu dan dua unit telepon selular.
Selanjut nya dua tersangka ini dan barang bukti mereka akan di bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Viktor.

EmoticonEmoticon