Selasa, 28 November 2017

Ayah diTangkap Yang diKarenakan Menggerayangi Alat Vital Kedua Anaknya

Tags


Ayah diTangkap Yang diKarenakan Menggerayangi Alat Vital Kedua Anaknya


Berita Terkini, Jakarta Barat - Seorang ayah yang berinisial RBT (32) ia telah di ringkus oleh polisi yang di karenakan di telah melakukan perbuatan cabul kepada kedua anak nya yang bernisial L (14) dan LP (16) dirumahnya sendiri.

Bahkan, ayah nya hampir setiap malam melakukan menggerayangi alat vital kedua anak kandung nya disaat mereka lagi tidur. Ayah setiap malam saat mereka lagi tidur dan ayahnya pun telah digerayangi pada bagian kemaluannya dan dada, kata polisi.

Kapolsek dari Kebon Jeruk ini yang bernama Komisaris Marbun yang telah menyampaikan RBT ini juga kedapatan ia sedang merekam ketika salah satu putri nya yang sedang mandi dengan menggunakan selulernya.

Putri nya yang telah mengaku bahwa diri nya pernah di rekam saat ia sedang telanjang di kamar mandi, dan rekaman ini pun telah tersimpan di handphone ayahnya. Menurut dari Marbun, selama ini kakak beradik mau melaporkan kasus perbuatan nya yang sangat bejat ayah nya yang di karenakan apabila mereka bilang ke siapapun maka mereka akan di marahi dan di pukul.

Kedua anak nya pun tak berani mengadu siapapun, karena mereka sangat takut sama ayah nya. Pencabulan ini yang di lakukan saat LP masih duduk di bangku sekolah menegah pertama. Sedangkan adik nya yang sudah dicabuli oleh ayah nya baru setahun terakhir.

Namun, akhir nya kedua anak nya pun telah mengadukan kepada ibu nya ini yang bernama R (32) pada hari Senin 27 November 2017 malamnya. Bergitu mendengarkan anak nya cerita dan R pun langsung membawakan kedua anak nya untuk membuat laporan kepada Polsek Kebon Jeruk.

Setelah polisi mendapatkan laporan tentang pencabulan, polisi pun langsung menangkap sang ayah nya yang sedang berada di rumah pada hari Selasa 28 November 2017 malam nya.

Atas perbuatannya, RBT di jerat Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76 huruf e Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 yang tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.


EmoticonEmoticon